Minggu, 09 Mei 2010

anak kebidanan stikes bhakti pertiwi luwu raya palopo

sapa bilang stikes bhakti pertiwi luwu raya cuma nama doang buktinya mahasiswanya sudah banyak menyandang gelar....
foto disamping adalah anak kebidanan angkatan 2006

RENCANA PENELITIAN deskriftif

JUDUL : KINERJA PELAYANAN FARMASI TERHADAP PROGRAM KESEHATAN GRATIS DI PUSKESMAS NANGGALA KABUPATEN TORAJA UTARA
NAMA : RAINALDUS MASSANGKA
NIM : 07.04.016
PEMBIMBING I : ARIASANTY,S,Si,Apt
PEMBIMBING II :

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kinerja pelayanan yang bermutu merupakan salah satu hal yang dibutuhkan oleh setiap orang. Seperti halnya kinerja Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat maka perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius terutama yang berkaitan dengan SDM (sumber daya manusia) yang bekerja pada organisasi tersebut, sehingga dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi pencapaian tujuan organisasi maka dituntut kesadarannya, profesionalisme, kedisiplinan dan kinerja yang setinggi mungkin sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan efektif dan efesien (Hatmoko,2006).
Farmasi merupakan salah satu pelayan kesehatan di puskesmas yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat. Jaminan mutu (Quality Assurance) dalam pengelolaan dan pelayanan obat di puskesmas merupakan suatu hal yang perlu dilakukan karena obat yang diinventariskan di puskesmas menyerap dana yang cukup besar yaitu lebih kurang 30-40% dari anggaran pembangunan kesehatan di masing-masing Kabupaten/Kota. Puskesmas merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan di perifer. Pasien yang berkunjung ke puskesmas mempunyai tingkat pendidikan yang relative rendah dibandingkan dengan pasien di perkotaan. Latar belakang pendidikan petugas di kamar obat puskesmas sangat beragam mulai dari tenaga apoteker, asisten apoteker, perawat, pekarya dan lain lain (DEPKES,2007).
Manajemen obat di puskesmas bertujuan agar dana yang tersedia dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan berkesinambungan guna memenuhi kepentingan masyarakat yang berobat ke puskesmas. Pencapaian tujuan dan sasaran system pengelolaan obat, maka aspek pelayanan obat perlu diarahkan untuk menjamin penyerahan obat yang benar kepada pasien disertai dengan dosis dan jumlah obat yang tepat dalam wadah yang dapat menjamin mutu obat, serta informasi yang jelas dan benar yang disampaikan saat pasien menerima obat Masalah juga ditemukan pada saat pelayanan obat dimana pasien harus menunggu lama karena lamanya waktu penyiapan obat (143 detik), pelabelan obat yang kurang lengkap (hanya mencantumkan aturan pakai pada kemasan plastik bening menggunakan spidol), dan sewaktu penyerahan obat, tidak diberikannya/tidak lengkapnya informasi tentang obat yang diberikan kepada pasien (rata-rata waktu penyerahan obat 12,32 detik). Permasalahan yang juga dijumpai di puskesmas adalah masalah penggunaan obat yang tidak rasional.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sehat 2010 yang memuat harapan agar penduduk Indonesia memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata serta berkesinambungan. Walaupun demikian, berbagai fakta menyadarkan bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata itu masih jauh dari harapan masyarakat dan membutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapainya. (Anonim, 2003 :1).
Salah satu program pemerintah pada saat ini yaitu adanya program kesehatan gratis yang secara menyeluruh dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia. Adanya program kesehatan gratis dari pemerintah ini memberikan dampak pada kinerja pelayan kesehatan di berbagai instansi pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di puskesmas. Farmasis yang merupakan salah satu pelayan kesehatan di puskesmas ikut memberikan dampak pada kinerjanya terhadap adanya program kesehatan gratis ini.

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas, akan dilakukan penelitian dengan judul kinerja pelayan farmasi terhadap program kesehatan gratis di Puskesmas nanggala tana toraja.

C. TUJUAN PENELITIAN
1. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja pelayanan farmasis terhadap program kesehatan gratis di Puskesmas Nanggala Toraja Utara.
2. Mempelajari gambaran tentang kinerja pelayanan farmasi di Puskesmas Nanggala Toraja Utara yang mencakup persepsi pasien terhadap kecepatan pelayanan obat dan PIO
D. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat penelitian ini adalah:
1. Untuk mendapatkan gambaran mengenai kinerja pelayanan farmasis yang dapat digunakan sebagai bahan edukasi oleh petugas puskesmas untuk meningkatkan sistem pelayanan farmasi.
2. Sebagai bahan bacaan bagi mahasiswa untuk menunjang peningkatan pengetahuan peserta.
3. Sebagai bahan referensi untuk peneliti selanjutnya.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. URAIAN SINGKAT TENTANG PUSKESMAS (mutu pelayanan di kota padang, 2003).
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat Pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalm bentuk kegiatan pokok. Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab ats pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya.
1. Fungsi dan peran puskesmas
Fungsi Puskesmas;
a. Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Masyarakat di wilayah kerjanya.
b. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan tentang hidup sehat.
c. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilaksanakan dengan cara:
1. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dalam menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
3. Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.
4. Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
5. Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program Puskesmas.
Peran Puskesmas;
Dalam konteks Otonomi Daerah saat ini, Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke depan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Peran tersebut ditunjukkan dalam bentuk ikut serta menentukan kebijakan daerah melalui sistem perencanaan yang matang dan realisks, tatalaksana kegiatan yang tersusun rapi, serta sistem evaluasi dan pemantauan yang akurat. Rangkaian maajerial di atas bermanfaat dalam penentuan skala prioritas daerah dan sebagai bahan kesesuaian dalam menentukan RAPBD yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Adapun ke depan, Puskesmas juga dituntut berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terpadu.

2. Kedudukan puskesmas.
1. Kedudukan secara administratif:
Puskesmas merupakan perangkat teknis Pemerintah Daerah Tingkat II dan bertanggung jawab langsung baik teknis maupun administratif kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II.
2. Kedudukan dalam hirarki pelayanan kesehatan:
Dalam urutan hirarki pelayanan kesehatan, sesuai SKN maka Puskesmas berkedudukan pada Tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama.
3. Organisasi Puskesmas
Susunan organisasi Puskesmas terdiri dari:
a. Unsur Pimpinan : Kepala Puskesmas
b. Unsur Pembantu Pimpinan : Urusan Tata Usaha
c. Unsur Pelaksana :
1. Unit yang terdiri dari tenaga / pegawai dalam jabatan fungsional
2. Jumlah unit tergantung kepada kegiatan, tenaga dan fasilitas tiap daerah
3. Unit terdiri dari: unit I, II, III, IV, V, VI dan VII.
4. Program Pokok Puskesmas
Kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan sesuai kemampuan tenaga maupun fasilitasnya,karenanya kegiatan pokok di setiap Puskesmas dapat berbeda-beda. Namun demikian kegiatan pokok Puskesmas yang lazim dan seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut
1. Kesejahteraan ibu dan Anak ( KIA )
2. Keluarga Berencana
3. Usaha Peningkatan Gizi
4. Kesehatan Lingkungan
5. Pemberantasan Penyakit Menular
6. Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan Darurat Kecelakaan
7. Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
8. Usaha Kesehatan Sekolah
9. Kesehatan Olah Raga
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat
11. Usaha Kesehatan Kerja
12. Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut
13. Usaha Kesehatan Jiwa
14. Kesehatan Mata
15. Laboratorium ( diupayakan tidak lagi sederhana )
16. Pencatatan dan Pelaporan Sistem Informasi Kesehatan
17. Kesehatan Usia Lanjut
18. Pembinaan Pengobatan Tradisional






5.SRUKTUR PUSKESMAS





















B. URAIAN SINGKAT TENTANG PELAYANAN KESEHATAN.
Pelayanan Kesehatan adalah hak azasi yang dimiliki oleh setiap manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Undang-undang No. 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Derajat kesehatan yang optimal dapat diciptakan di masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan, yang dapat dilakukan dengan model pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif).
Pembangunan kesehatan pada dasarnya menyangkut semua segi kehidupan, baik fisik, mental maupun sosial ekonomi. Keberhasilan pembangunan di berbagai bidang serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat dan kesadaran akan hidup sehat. Hal ini mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup tenaga, sarana dan prasarana baik jumlah maupun mutu (Anonim, 1992).
Pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta, dalam bentuk pelayanan kesehatan perorangan atau pelayanan kesehatan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan di bidang kesehatan dapat diupayakan melalui penyediaan obat-obatan yang bermutu tinggi dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Untuk itu perlu disusun langkah-langkah khusus antara lain menjamin tersedianya obat dengan jenis dan jumlah yang cukup, peningkatan distribusi obat secara merata, menjamin kebenaran khasiat obat, keamanan dan keabsahan obat yang beredar (DEPKES RI,2007).
Oleh karena itu perlu adanya sarana penunjang pelayanan kesehatan, salah satunya adalah Puskesmas.
Pada dua dasawarsa ini, pelayanan kesehatan terutama pelayanan kefarmasian telah mengalami perubahan yang cukup signifikan, yaitu dari product oriented ke patient oriented yang menuntut apoteker untuk berubah dan berbenah. Adanya pergeseran sistem pelayanan farmasi, merupakan tantangan bagi apoteker yang mengabdikan ilmunya di apotek untuk lebih berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sebagai konsekuensi terhadap perubahan tersebut, apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta perilaku untuk dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien. Bentuk interaksi tersebut antara lain adalah melaksanakan pemberian informasi, monitoring penggunaan obat dan mengetahui tujuan akhir terapi sesuai harapan dan terdokumentasi dengan baik.
Meskipun sarana pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah seperti Puskesmas telah terdapat di semua kecamatan dan ditunjang paling sedikit oleh tiga Puskesmas Pembantu, namun upaya kesehatan belum dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Indonesia memang masih menghadapi permasalahan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan. Diperkirakan hanya sekitar 30% penduduk yang memanfaatkan pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.Dan telah terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan juga belum dapat berjalan dengan semestinya ( Sistem Ketahanan Nasional Depkes RI,2004 ).
Potensi pelayanan kesehatan swasta dan upaya kesehatan berbasis masyarakat yang semakin meningkat, belum didayagunakan sebagaimana mestinya. Sementara itu keterlibatan dinas kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan keterkaitannya dengan pelayanan (http;//.isfinasional.or.id/sarana-kefarmasian.html).
Zeithmalh, dkk (1990: 23) menyatakan bahwa dalam menilai kualitas jasa/pelayanan, terdapat sepuluh ukuran kualitas jasa/ pelayanan, yaitu :
1) Tangible (nyata/berwujud)
2) Reliability (keandalan)
3) Responsiveness (Cepat tanggap)
4) Competence (kompetensi)
5) Access (kemudahan)
6) Courtesy (keramahan)
7) Communication (komunikasi)
8) Credibility (kepercayaan)
9) Security (keamanan)
10) Understanding the Customer (Pemahaman pelanggan)
Mutu pelayanan farmasi diukur dari tujuh indikator, yaitu
1. rata-rata waktu penyiapan obat
2. rata-rata waktu penyerahan obat
3. Persentase jumlah obat yang diserahkan sesuai resep
4. persentase jenis obat yang diserahkan sesuai resep
5. persentase penggantian resep
6. Persentase label yang lengkap
7. dan persentase pengetahuan pasien.

C. URAIAN TENTANG RESEP
Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada farmasis untuk menyelenggarakan dan menyediakan obat kepada pasien. Resep merupakan salah satu manifestasi terapi obat yang di tulis pada selembar kertas dengan identitas dokter serta obat atau alat kesehatan yang tertulis ( Anief M, 2005 ).



D. URAIAN UMUM TENTANG PUSKESMAS NANGGALA KABUPATEN TORAJA UTARA
Puskesmas nanggala Kabupaten Toraja Utara merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan pemerintah membuat suatu program kesehatan gratis untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010.
Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan kefarmasiaan khususnya terhadap program kesehatan gratis, farmasis di kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara memegang peran penting atas kesehatan masyarakat setempat yang memberikan pelayanan antara lain:
1. Pelayanan kesehatan tingkat lanjutan ( rawat jalan )
2. Pelayanan rawat inap untuk ibu bersalin
3. Pelayanan obat
E. URAIAN UMUM TENTANG OBAT ( Tain Hoan Tjain K.R,2002).
1. Pengertian obat
Obat adalah semua bahan tunggal/campuran yang dipergunakan oleh semua mahluk untuk bagian dalam maupun luar, guna mencegah meringankan, ataupun menyembuhkan penyakit.
Menurut UU yang dimaksud obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk mempergunakan dalam menetapkan diagnose, mencegah,mengurangi menghilangkan menyembuhkan penyakit atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan untuk memperolek badan atau tubuh manusia.
Adapun beberapa pengertian obat secara khusus dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Obat jadi yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, tablet, pil, suppositoria, atau bentuk lain yang mempunyai teknis yang sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Obat paten yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama dagang sipembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
3. Obat baru yakni obat yang berisi zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan ,pengisi, pelarut pembantu atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga belum diketahui khasiat dan kegunaannya.
4. Obat asli yakni yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan dipergunakan dalam pengobatan.
5. Obat esensial yakni obat yang paling dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam daftar DOEN yang ditetapkan oleh Mentri kesehatan.
6. Obat generik adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam farmakope Indonesia untuk zat yang berkhaziat didalamnya.
Sedangkan pengolonganya obat dapat digolongkan dalam beberapa macam sabagai berikut :
1. Menurut kegunaannya obat dapat dibagi :
a. Untuk menyembuhkan
b. Untuk mencegah
c. Untuk diagnosa
2. Menurut cara penggunaan obat dapat dibagi :
a. Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam ) adalah obat yang digunakan melalui oral dan diberi tanda etiket
b. Medicamentum ad usum externum ( pemakaian luar ), adalah obat yang cara penggunaannya selain melalui dan diberi etiket biru. Contohnya implantansi injeksi,
3. Menurut cara kerja obat dibagi :
a. Local adalah obat yang berkerja pada jaringan setempat, seperti obat- obat yang digunakan secara topical. Contohnya: salep, linimentum, dank rim.
b. Sistemis adalah obat yang didistribusikan keseluruh tubuh. Contohnya : tablet, capsul, obat minum dan lain- keseluruh tubuh. Contohnya : tablet, capsul, obat minum dan lain-lain.
4. Menurut undang-undang kesehatan obat digolongkan dalam :
a. Obat narkotika (obat bius ), merupakan obat yang dibutuhkan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat pula minimbukan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan.
b. Obat psikotropika (obat berbahaya ), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang, atau menenangkan, mengubah pikiran / perasaan /kelakuan orang.
c. Obat keras adalah semua obat yang :
1. Mempunyai takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat keras.
2. Diberi lingkaran khusus lingkran bulat berwarna merah dengan garis teoi berwarna hitam dengan huruf K menyentuh garis tepi
3. Obat baru, kecuali dinyatakan DEPKES tidak membahayakan
4. Semua sedian parenteral
d. Obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dengan menyerahkan dalam bungkus aslinya dan diberi tanda peringatan.
e. Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas, dan tidak membahayakan bagi si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. JENIS PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriftif.
B. TEMPAT PENELITIAN
Penelitian dilaksanakan di Puskesmas Nanggala Kabupaten Toraja utara pada bulan januari 2010.
C. POPULASI DAN SAMPEL
1. Populasi
Populasi pada penelitian ini adalah pasien yang menebus resep di kamar obat di puskesmas nanggala Kabupaten Toraja utara.
2. Sampel
Sampel dihitung berdasarkan rumus slovin dengan tingkat kesalahan 10% .
D. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
1. Data di peroleh dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah disusun dalam bentuk kuisioner dan dibagikan kepada pasien sebagai responden. Kuisioner yang disusun terdiri dari variable utama yaitu kinerja pelayanan farmasi terhadap program kesehatan gratis dengan mengunakan 6 indikator sub variable yaitu rata-rata waktu penyiapan obat, rata-rata waktu penyerahan obat, persentase jumlah obat yang diserahkan sesuai resep, persentase jenis obat yang diserahkan sesuai resep, persentase penggantian resep, persentase label yang lengkap, dan persentase pengetahuan pasien.
2. Setiap pertanyaan dalam kuisioner disediakan jawaban yaitu selalu, kadang-kadang, tidak pernah.
E. Teknik Pengolahan Data
Data yang diperoleh kemudian ditabulasi, diskoring, dipersentasekan dan penyajiannya dibuat dalam bentuk tabel dan grafik batang yang disertai dengan penjelasan.
Adapun pengolahannya dilakukan dengan menggunakan skala Likert :
a. Pemberian Skor
Untuk skor jawaban selalu = 3
Untuk skor jawaban kadang-kadang = 2
Untuk jawaban tidak pernah = 1
b. Persentase skor = jumlah skor rata-rata X 100%
Skor ideal
Skor ideal = jumlah responden X 2 (jawaban tertinggi )
c. Jawaban yang diperoleh berdasarkan presentase skor dibagi 3 kategori, yaitu :
1. Tidak baik : jika total skor jawaban responden antara 0% - 33,33 %
2. Cukup baik : jika total skor jawaban responden antara 33,34 % - 66,66 %
3. Sangat baik :jika total skor jawaban resposden antara 66,67 % -100 %
DAFTAR PUSTAKA
Hatmoko,2006,Manajemen Kesehatan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Mulawarman: samarinda
Departemen Kesehatan RI,2007, pedoman Pengobatan dasar Di puskesmas. Depkes RI: Jakarta
Jamil, Linarni, dan Hasanbasri, Mubasysyir. Mutu Pelayanan Farmasi di Puskesmas Kota Padang
http://www.isfinational.or.id/sarana-kefarmasian.html
Anief, M, 2000, prinsip dan dasar manajemen : Pemasaran Umum dan Farmasis, Fakultas UGM, Yogyakarta.
Tjay Hoan Tan, Raharja Kiranan, 2002, Obat-Obat Penting, Khasiat, Penggunaan dan Efek-Efek Sampingnya, PT.Elexmedia Komputindo kelompook Gramedia, Jakarta

soal farmakonogsi II oleh erik nobel

SOAL

1. Bagaimana pemilihan ragam ekstraksi yang tepat ?

2. Mengapa sebelum proses ektraksi, enzim pada bahan harus diinaktifkan ?

3. Jelaskan proses ekstraksi dengan metode distilasi uap ?

4. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai Rate of Flow (Rf) ?

5. Apa perbedeaan partisi dan absorbsi ?

6. Jelaskan prinsip kromatografi kertas ?

JAWABAN

1. Pemilihan ragam ekstraksi yang tepat tergantung pada tekstur dan kandungan air bahan tumbuhan yang diekstraksi, serta jenis senyawa yang diisolasi.

2. Sebelum proses ekstraksi, biasanya perlu mematikan jaringan tumbuhan untuk mencegah terjadinya reaksi enzimatis berupa oksidasi enzim atau hidrolisis.

3. Proses ekstraksi dengan metode distilasi uap menekankan pada penguapan zat aktif berupa minyak atsiri. Minyak yang menguap dari tabung sampel selanjutnya terkondensasi berupa tetes – tetes minyak dan tertampung dalam suatu wadah.

4. Nilai Rf dipengaruhi oleh beberapa faktor :

a. Struktur kimia senyawa yang dipisah.

b. Kemurnian dan konsentrasi pelarut.

c. Ukuran partikel adsorben.

d. Kejenuhan ruang elusi.

e. Jumlah cuplikan.

f. “Keterampilan kerja”.

5. Pada partisi molekul – molekul terlarut berinteraksi antara dua fase cair yang tidak dapat bercampur, sesuai dengan kelarutan relatifnya. Sedangkan pada adsorbsi, interaksi antara molekul – molekul terlarut dan bagian aktif tertentu pada fase bergerak.

6. Prinsip kromatografi kertas adalah partisi dan absorbsi senyawa – senyawa yang dipisahkan didasarkan atas perbedaan interaksi antara dua fase cair yabg tidak bercampur.

sedian tetes mata

SEDIAAN TETES MATA
Guttae ophthalmicae atau tetes mata adalah sediaan steril berupa larutan atau suspensi, digunakan untuk mata, dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata disekitar kelopak mata dan bola mata. Tetes mata berair umumnya dibuat menggunakan cairan pembawa berair yang mengandung zat pengawet terutama Fenilraksa (II) nitrat atau Fenilraksa (II) asetat 0,002 % b/v, Benzalkonium klorida 0,01 % b/v atau klorheksidina asetat 0,01 % b/v, yang pemilihannya didasarkan atas ketercampuran zat pengawet terhadap obat yang terkandung didalamnya selama waktu tetes mata itu dimungkinkan untuk digunakan. Benzalkonium klorida tidak cocok digunakan sebagai zat pengawet untuk tetes mata yang mengandung anastetikum local. Tetes mata berupa larutan harus jernih, bebas zarah asing, serat dan benang.
Kecuali dinyatakan lain, tetes mata dibuat dengan salah satu cara berikut:
1. Obat dilarutkan ke dalam cairan pembawa yang mengandung salah satu zat pengawet tersebut atau zat pengawet lain yang cocok dan larutan dijernihkan dengan penyaringan, masukkan ke dalam wadah, tutup wadah dan sterilkan dengan cara sterilisasi A yang tertera pada injections.
2. Obat dilarutkan ke dalam cairan pembawa berair yang mengandung salah satu zat pengawet tersebut atau zat pengawet lain yang cocok dan larutan disterilkan dengan cara sterilisasi C yang tertera pada injectiones, masukkan ke dalam wadah secara aseptik dan tutup rapat.
3. Obat dilarutkan ke dalam cairan pembawa berair yang mengandung salah satu zat pengawet atau zat pengawet lain yang cocok dan larutan dijernihkan dengan penyaringan, masukkan ke dalam wadah, tutup rapat, disterilkan dengan cara sterilisasi B yang tertera pada injectiones.
Semua alat yang digunakan untuk pembuatan tetes mata, begitu juga wadahnya, harus bersih betul sebelum digunakan, jika perlu disterilkan.
- Kejernihan memenuhi syarat kejernihan yang tertera pada injectiones.
- Sterilisasi memenuhi uji sterilisasi seperti yang tertera pada uji keamanan hayati
- Penyimpanan dalam wadah kaca atau plastic yang tertutup kedap, volume 10 ml, dilengkapi dengan penetes.
- Penandaan pada etiket harus jug tertera “ tidak boleh digunakan lebih dari 1 bulan setelah tutup dibuka”.

Kamis, 29 April 2010

paracetamol; sirup

KOMPOSISI:
tiap sendok takar (5ml) mengandung parasetamol 120 mg.
cara kerja obat:
sebagai analgesik-antipiretik
sebagai analgesik, bekerja dengan meningkatkan ambang rangsang rasa sakit.
sebagai antipiretik, diduga bekerja langsung pada pusat pengatur panas di hipotalamus.
INDIKASI:
menghilangkan rasa sakit pada keadaan sakit kepala,sakit gigi dan menurunkan demam.
KONTRA INDIKASI:
-penderita gangguan fungsi hati yang berat
-hipersensitif pada obat ini
EFEK SAMPING:
penggunaan jangka lama akan mengakibatkan gangguan fungsi hati yang berat